Sabtu, 26 Juni 2010

HIGIENE, SANITASI DAN KESELAMATAN KERJA

Higiene
Higiene adalah kondisi dan perlakukan yang diperlukan untuk menjamin keamanan pangan di semua tahap rantai pangan. Contohnya Alat cuci / pembersih seperti sikat, pel, deterjen, dan bahan sanitasi harus tersedia dan terawat dengan baik (air panas dapat digunakan untuk membersihkan peralatan tertentu).

Sanitasi

Sanitasi adalah upaya pencegahan terhadap kemungkinan bertambah dan berkembang biaknya jasad renik pembusuk dan patogen dalam pangan, peralatan dan bangunan yang dapat merusak pangan dan membahayakan manusia. Contohnya Hama atau bakteri, ini merupakan pembawa cemaran biologis yang dapat menurunkan mutu dan keamanan pangan. Ini mungkin bisa dicegah dengan melakukan :
Lubang-lubang dan selokan yang memungkinkan masuknya hama harus selalu dalam keadaan tertutup.
Hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan ayam tidak boleh berkeliaran di pekarangan tempat produksi apalagi di ruang produksi.
Bahan pangan tidak boleh tercecer karena dapat mengundang masuknya hama
Memeriksa lingkungannya dari kemungkinan timbulnya sarang hama.

Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja adalah suatu kondisi dimana tidak ada resiko di dalam bekerja. Keselamatan kerja di sini dapat terwujud apabila :
selalu menjaga kebersihan badan.
mengenakan pakaian kerja/celemek lengkap dengan penutup kepala, sarung tangan dan sepatu kerja. Pakaian dan perlengkapannya hanya dipakai untuk bekerja.
selalu mencuci tangan dengan sabun sebelum memulai kegiatan mengolah pangan, sesudah menangani bahan mentah atau bahan / alat yang kotor dan sesudah ke luar dari toilet / jamban.
Jadi dalam keselamatan kerja, Higien dan Sanitasi itu sangat berhubungan langsung.










Referensi :
H. Sampurno, “Pedoman cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga”. Jakarta 2003